KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengusulkan pembentukan sebuah biro baru bernama biro pengamanan. Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPK dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1). Latar belakang pembentukan biro tersebut, papar Agus, adalah peristiwa dugaan teror bom di rumah Agus dan pimpinan KPK lain, Laode M Syarif.
"Jadi bukan hanya pimpinan tapi semua jajaran kita perhatikan. Kemudian memang terpikir perlu ada pengembangan organisasi di mana dimungkinkan adanya biro pengamanan di KPK," kata Agus. Agus menjelaskan bahwa biro tersebut nantinya bertugas untuk mengamankan personel KPK yang rawan terkena teror hingga pengamanan terhadap data dan informasi. Kemudian, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan anggota biro tersebut dapat berasal dari berbagai instansi yang memiliki kemampuan terkait. Selain kesadaran masing-masing anggota terhadap aspek keamanan, Saut menuturkan peraturan tersebut juga akan diperketat agar keselamatan anggota KPK terjamin. "Nanti kita mau bikin aturan yang ketat. Kalau dia amankan, dia harus diamankan. Bila perlu dia dikasih sanksi karena itu pengorbanan," kata Saut di kesempatan yang sama.