KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan memperbarui pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada 27 Maret 2020. Salah satu yang baru adalah kategori anyar kelompok terkait virus corona baru: orang tanpa gejala (OTG). Ini menjadi dokumen revisi keempat sejak pertama kali Kementerian Kesehatan rilis. Ada berbagai perubahan pedoman, termasuk perubahan surveilans dan respons, manifestasi klinis, serta pencegahan dan pengendalian infeksi. Jadi, selain orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), kini ada OTG. Pedoman itu menyebutkan, OTG adalah mereka yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang terkonfirmasi positif Covid-19, tapi mempunyai kontak erat.
Ada kategori orang tanpa gejala terkait virus corona, apa maksudnya?
KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan memperbarui pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada 27 Maret 2020. Salah satu yang baru adalah kategori anyar kelompok terkait virus corona baru: orang tanpa gejala (OTG). Ini menjadi dokumen revisi keempat sejak pertama kali Kementerian Kesehatan rilis. Ada berbagai perubahan pedoman, termasuk perubahan surveilans dan respons, manifestasi klinis, serta pencegahan dan pengendalian infeksi. Jadi, selain orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), kini ada OTG. Pedoman itu menyebutkan, OTG adalah mereka yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang terkonfirmasi positif Covid-19, tapi mempunyai kontak erat.