Ada kategori orang tanpa gejala terkait virus corona, apa maksudnya?



KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan memperbarui pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada 27 Maret 2020. Salah satu yang baru adalah kategori anyar kelompok terkait virus corona baru: orang tanpa gejala (OTG).

Ini menjadi dokumen revisi keempat sejak pertama kali Kementerian Kesehatan rilis. Ada berbagai perubahan pedoman, termasuk perubahan surveilans dan respons, manifestasi klinis, serta pencegahan dan pengendalian infeksi.

Jadi, selain orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), kini ada OTG. Pedoman itu menyebutkan, OTG adalah mereka yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang terkonfirmasi positif Covid-19, tapi mempunyai kontak erat.


Baca Juga: Tercatat 13 dokter meninggal dunia selama wabah corona (covid-19)

"Kontak erat adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan/berkunjung, dalam radius satu meter dengan PDP atau kasus konfirmasi Covid-19, dalam dua hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala," tulis pedoman itu.

Kementeri Kesehatan membeberkan kriteria orang yang berpotensi sebagai OTG karena kontak erat.

Pertama, petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar, dan membersihkan ruangan di tempat perawatan kasus tanpa menggunakan APD (alat perlindungan diri) sesuai standar.

Baca Juga: Menkes Terawan ungkap nama obat yang digunakan untuk penyakit covid-19

Editor: S.S. Kurniawan