KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan bea tambahan berupa bea masuk anti dumping (BMAD) maupun bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) untuk melindungi produk lokal dari gempuran impor. Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Franciska Simanjuntak memastikan kebijakan ini sudah sesuai aturan perdagangan dunia. Untuk itu, pihaknya tidak khawatir adanya tindakan retaliasi atau pembalasan dari negara yang menerima kebijakan tersebut. "Yang kami lakukan ini sudah sejalan dengan komitmen kita di organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO)," kata Franciska dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin (16/7).
Ada Kebijakan Bea Masuk Tambahan, KPPI Tak Kawatir Dapat Balasan dari Negara Lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan bea tambahan berupa bea masuk anti dumping (BMAD) maupun bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) untuk melindungi produk lokal dari gempuran impor. Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Franciska Simanjuntak memastikan kebijakan ini sudah sesuai aturan perdagangan dunia. Untuk itu, pihaknya tidak khawatir adanya tindakan retaliasi atau pembalasan dari negara yang menerima kebijakan tersebut. "Yang kami lakukan ini sudah sejalan dengan komitmen kita di organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO)," kata Franciska dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin (16/7).