KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membebaskan uang muka atau (DP) 0% bagi kredit kendaraan bermotor di industri multifinance. Kebijakan itu berlaku efektif mulai dari 1 Maret - 31 Desember 2021. Keluarnya kebijakan itu mendapatkan tanggapan beragam dari pemain multifinance. Sebut saja, BCA Finance yang mengaku, masih menganalisa apa saja manfaat dan risiko jika perusahaan membebaskan uang muka tersebut. "Bisa saja (kami terapkan), tapi mungkin kami akan tentukan segmen dan tipe-tipe mobil tertentu. Jadi masih dipelajari, belum pasti apakah akan jalan atau tidak," kata Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim kepada Kontan.co.id, Jumat (19/2).
Ada kebijakan DP 0% untuk kredit kendaraan, multifinance masih timbang-timbang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membebaskan uang muka atau (DP) 0% bagi kredit kendaraan bermotor di industri multifinance. Kebijakan itu berlaku efektif mulai dari 1 Maret - 31 Desember 2021. Keluarnya kebijakan itu mendapatkan tanggapan beragam dari pemain multifinance. Sebut saja, BCA Finance yang mengaku, masih menganalisa apa saja manfaat dan risiko jika perusahaan membebaskan uang muka tersebut. "Bisa saja (kami terapkan), tapi mungkin kami akan tentukan segmen dan tipe-tipe mobil tertentu. Jadi masih dipelajari, belum pasti apakah akan jalan atau tidak," kata Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim kepada Kontan.co.id, Jumat (19/2).