Ada kebijakan PSBB, kebutuhan uang tunai saat lebaran diperkirakan turun 17,7%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini jumlah uang tunai yang disiapkan Bank Indonesia (BI) pada periode Ramadan dan Idul Fitri dipastikan akan turun. Hal tersebut menyusul adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sekaligus larangan untuk mudik pada Lebaran tahun ini untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim menyatakan tahun ini kebutuhan uang kartal selama Ramadan dan Lebaran diproyeksi hanya sebesar Rp 158 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dari tahun 2019 lalu yang mencapai Rp 192 triliun atau turun 17,7% secara year on year (yoy).

"Dalam hal penyediaan, kami sudah ditugasi untuk tetap memenuhi kebutuhan. Saldo kas uang tunai BI masih memiliki ketahanan selama enam bulan ke depan," ujar Marlison dalam diskusi media lewat video conference, Kamis (30/4).


Baca Juga: Tak layani di tempat umum, layanan tukar uang tahun ini hanya di loket bank

Kebutuhan uang tunai tertinggi pada periode Ramadan/Idulfitri tahun ini terjadi di daerah Jabodetabek yang diprakirakan sebesar Rp 38,0 triliun.

Dalam mencegah perluasan penyebaran COVID-19, BI senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard).

Berbeda dari tahun sebelumnya, memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran COVID-19, layanan penukaran uang kepada masyarakat yang biasanya disediakan melalui penyediaan penukaran di lokasi umum seperti monas dan pasar tradisional, maka pada tahun ini hanya disediakan melalui loket di bank.

BI telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan dimaksud menegakkan protokol pencegahan Covid-19 pada masa PSBB secara ketat yang telah ditetapkan pemerintah. Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.

Adapun, penukaran masyarakat akan dilayani oleh 3.742 Kantor Cabang (KC) bank di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 344 KC bank di daerah Jabodetabek dan 3.398 KC bank di wilayah luar Jabodetabek terhitung mulai dari tanggal 29 April sampai dengan 20 Mei 2020.

Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol pencegahan COVID-19 dan memerhatikan kebijakan pelaksanaan PSBB yang diterapkan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Turun 24%, Bank Mandiri siapkan dana Rp 19,2 triliun di Lebaran tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .