KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melarang pelaksanaan takbir keliling saat malam Lebaran tahun ini. Oleh karena itu, polisi akan mengawasi sejumlah ruas jalan yang biasa digunakan untuk melaksanakan takbir keliling di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19. "Kita juga pastikan akan meningkatkan jumlah personel untuk mengawasi jangan sampai ada orang melaksanakan takbiran secara keliling karena itu kan suatu kerawanan sendiri," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (14/5/2020). Baca Juga: Calon penumpang pesawat tetap wajib mematuhi aturan PSBB
Ada kebijakan PSBB, warga dilarang melakukan takbiran keliling
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melarang pelaksanaan takbir keliling saat malam Lebaran tahun ini. Oleh karena itu, polisi akan mengawasi sejumlah ruas jalan yang biasa digunakan untuk melaksanakan takbir keliling di tengah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19. "Kita juga pastikan akan meningkatkan jumlah personel untuk mengawasi jangan sampai ada orang melaksanakan takbiran secara keliling karena itu kan suatu kerawanan sendiri," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (14/5/2020). Baca Juga: Calon penumpang pesawat tetap wajib mematuhi aturan PSBB