KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa Ramadan hingga menjelang lebaran identik dengan kebutuhan dana yang juga melonjak. Terlebih, ini menjadi Ramadan pertama tanpa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Berbagai cara biasanya dilakukan, termasuk salah satunya adalah melakukan klaim penebusan unit asuransi atau biasa dikenal juga surrender maupun partial withdrawal. Kemungkinan itu bakal terjadi di tahun ini, meski dinilai tak akan signifikan. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyadari, ada peluang pemegang polis bakal melakukan klaim penebusan unit di momen-momen seperti ini.
Baca Juga: AJB Bumiputera Optimistis Kembali Sehat di Tahun 2027 “Kemungkinan memang ada, tapi biasanya tidak terlalu besar,” ujar Togar, Jumat (24/3). Ia melihat kebutuhan dana di momen Ramadan ini masih bisa tertutup dengan adanya tunjangan hari raya yang juga didapat sebagian masyarakat. Sehingga, menurutnya, masyarakat tidak memiliki urgensi untuk melakukan klaim penebusan unit atas proteksi asuransinya. Berdasarkan data OJK terbaru di Januari 2023, klaim penebusan unit memang masih tercatat menurun jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. Penurunan sekitar 13% menjadi Rp 6,22 triliun. “Biasanya tinggi itu kalau ada kebutuhan mendesak seperti untuk uang pendidikan,” imbuhnya. Sementara itu, Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan bilang, sejauh ini berdasarkan data di BNI Life, tidak ada kenaikan klaim surrender menjelang momen lebaran. “Pembayaran klaim surrender masih normal,” ujarnya. Baca Juga: AJB Bumiputera Bayar Klaim Polis Tertunda Tahap III Hari Ini