Ada kejanggalan pengunduran diri pejabat Pelindo



JAKARTA. Setelah Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji berencana untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai dirut PLN, kini giliran Direktur Personalia dan Umum PT Pelindo II Cipto Purnomo mengudurkan diri dari jabatannya pada 10 Desember 2013.

Bahkan, langkah Cipto itu diikuti oleh 21 pejabat Pelindo II lainnya yang juga mengundurkan diri dari posisinya masing-masing di BUMN pengelola pelabuhan tersebut.

Atas masalah tersebut, Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Azam Azman Natawijana, melakukan rapat dengan manajemen Pelindo II untuk membicarakan lebih lanjut penyebab  pengunduran diri massal pejabatnya tersebut.


Azam menilai, kasus pengunduran diri yang dilakukan oleh 22 pejabat di PT Pelindo II tersebut, ada sebuah kejanggalan dan terdapat konspirasi di dalamnya. Hal itu, kata Azam, terutama pada kronologi pengunduran diri yang dilakukan oleh 22 pejabat Pelindo II tersebut. Kejanggalan tersebut terlihat ketika, Cipto berserta 21 pejabat Pelindo II pada tanggal 10 Desember 2013 yang lalu menyatakan penguduran diri dari jabatannya.

Dua hari kemudian, surat pengunduran atas nama Cipto Purnomo sudah sampai ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal, menurut Azam, pengajuan surat pengunduran diri seharusnya melalui proses yang panjang selama 30 hari. "Menurut saya, kalau melihat pengunduran diri ini ada yang janggal. Masa tanggal 10 diajukan, tanggal 12 sudah melayang ke Kementerian BUMN," tutur Azam (16/12) di Gedung DPR, Jakarta. Selain itu, Azam menilai, alasan pengunduran diri Cipto yang didasarkan atas ketidakcocokan dan permasalahan integritas yang diungkapkan Oleh Direktur Utama Pelindo II RJ Lino dinilai tidak masuk akal. Karena itu, Azam meminta kepada RJ Lino untuk lebih profesional menilai bawahannya, jangan karena masalah pribadi atau ada hal-hal yang ditutup-tutupi. "Saya minta kasus ini untuk cepat diselesaikan. Kita harus atur lagi pembicaraan ini, nantinya mengundang Cipto biar masalahnya clear," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan