KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) boleh saja mendapat kabar baik setelah dua krediturnya yakni Sinarmas Asset Management dan Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG mencabut gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Perusahaan yang mengoperasikan merek Taro ini juga baru saja melakukan akuisisi dari salah satu ritel menengah ke atas yakni Kem Chicks meski utang obligasi perusahaan ini belum terbayarkan. Rovandi, analis Trimegah Sekuritas mengatakan, hal ini bisa jadi satu hal yang negatif bagi AISA karena diversifikasi yang dilakukan AISA di luar kemampuan dari perusahaan yang tersangkut kasus hukum di bisnis berasnya tersebut.
Ada kekhawatiran soal arus kas, analis sarankan cut loss saham Tiga Pilar (AISA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) boleh saja mendapat kabar baik setelah dua krediturnya yakni Sinarmas Asset Management dan Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG mencabut gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Perusahaan yang mengoperasikan merek Taro ini juga baru saja melakukan akuisisi dari salah satu ritel menengah ke atas yakni Kem Chicks meski utang obligasi perusahaan ini belum terbayarkan. Rovandi, analis Trimegah Sekuritas mengatakan, hal ini bisa jadi satu hal yang negatif bagi AISA karena diversifikasi yang dilakukan AISA di luar kemampuan dari perusahaan yang tersangkut kasus hukum di bisnis berasnya tersebut.