KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, berdasarkan hasil telisiknya ke berbagai media sosial, setidaknya terdapat lima hal yang sering kali disampaikan oleh masyarakat tentang kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Pertama, masyarakat masih mendapati adanya calo dan pungli (pungutan liar). Kedua, banyak syarat tambahan termasuk untuk membuat akta kelahiran. Ketiga, masih lambatnya pencetakan KTP-el. Keempat, yakni masalah konsolidasi data. Kemudian kelima, masalah nomor antrean habis di loket-loket layanan.
Ada keluhan masyarakat soal layanan kependudukan, ini yang dilakukan Kemendagri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, berdasarkan hasil telisiknya ke berbagai media sosial, setidaknya terdapat lima hal yang sering kali disampaikan oleh masyarakat tentang kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Pertama, masyarakat masih mendapati adanya calo dan pungli (pungutan liar). Kedua, banyak syarat tambahan termasuk untuk membuat akta kelahiran. Ketiga, masih lambatnya pencetakan KTP-el. Keempat, yakni masalah konsolidasi data. Kemudian kelima, masalah nomor antrean habis di loket-loket layanan.