Ada Kemungkinan, Izin Ekspor Solar Pertamina Ditolak Ditjen Migas



JAKARTA. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan sulit mengeluarkan izin ekspor solar yang diminta oleh PT Pertamina (Persero). Direktur Jenderal Migas Evita Herawati Legowo beralasan, secara logika akan sangat sulit bagi pemerintah untuk mengizinkan BUMN perminyakan itu mengekspor solar miliknya. Pasalnya, selama ini Pertamina masih mengimpor solar sewaktu-waktu kekurangan pasokan. "Tetapi memang saat ini surat permintaan izinnya sudah masuk ke kami. Sekarang sedang digodok di tim teknis, maksudnya apa sih mereka meminta izin itu," kata Evita, Kamis (29/1). Menurut Evita, setiap kali ada badan usaha yang ingin melakukan ekspor harus mendapat izin dari Departemen Perdagangan. Lantas, izin tersebut baru bisa didapat kalau sudah keluar rekomendasi dari Departemen teknis. "Kalau ekspor minyak tanah boleh, karena ada problem konversi," tambahnya. Pekan lalu, Direktur Utama Pertamina Ari Hernanto Soemarno menandaskan perseroan akan mengekspor stok solar berkadar sulfur 3.500 ppm yang dimilikinya. Karena biaya penyimpanan lebih mahal ketimbang dijual keluar. "Tidak tahu nanti kita dapat pasarnya di mana. Kalau Dumai kan butuh solar yang 5.000 ppm. Rencana impor solar saat ini sudah kita kurangi. Rencana impor dari Kuwait sebesar 1,8 juta barel per bulan sudah kita minta tunda. Karena pemakaian dalam negeri turun," kata Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie