KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2024 sebesar Rp 48,70 triliun. Anggaran Kemenkeu ini meningkat jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2023 yang sebesar Rp 45 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrasari mengatakan, semula Kemenkeu mengajukan pagu anggaran sebesar Rp 48,35 triliun, namun terdapat tambahan anggaran Rp 355,01 miliar sebagai dampak dari kebijakan kenaikan gaji 8% pada tahun depan untuk 78.520 pegawai. “Ada penyesuaian dari pagu Kementerian Keuangan tahun 2024 sesudah adanya penyesuaian menjadi Rp 48,70 triliun. Dari keputusan Banggar ada tambahan Rp 355,01 miliar sebagai dampak dari kebijakan kenaikan gaji. Pos gaji diletakan dalam dukungan manajeman,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (14/9).
Ada Kenaikan Gaji, Pagu Anggaran Kemenkeu di 2024 Naik Menjadi Rp 48,70 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2024 sebesar Rp 48,70 triliun. Anggaran Kemenkeu ini meningkat jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2023 yang sebesar Rp 45 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrasari mengatakan, semula Kemenkeu mengajukan pagu anggaran sebesar Rp 48,35 triliun, namun terdapat tambahan anggaran Rp 355,01 miliar sebagai dampak dari kebijakan kenaikan gaji 8% pada tahun depan untuk 78.520 pegawai. “Ada penyesuaian dari pagu Kementerian Keuangan tahun 2024 sesudah adanya penyesuaian menjadi Rp 48,70 triliun. Dari keputusan Banggar ada tambahan Rp 355,01 miliar sebagai dampak dari kebijakan kenaikan gaji. Pos gaji diletakan dalam dukungan manajeman,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (14/9).