Ada Kenaikan Gaji PNS, Belanja Pegawai pada Tahun 2024 Naik Jadi Rp 481,4 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 belanja pegawai direncanakan meningkat 10,18% menjadi Rp 481,4 triliun dari outlook tahun ini yang sebesar Rp 432,4 triliun.

Direktur Jendral Anggaran (Ditjen Anggaran) Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan, anggaran belanja pegawai meningkat karena  kebijakan kenaikan gaji dan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Belanja pegawai 2024 meningkat karena kebijakan kenaikan gaji dan pensiun,” tutur Isa kepada Kontan.co.id, Jumat (18/8).


Adapun mengutip dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, anggaran untuk belanja pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) direncanakan sebesar Rp 276,3 triliun, sementara belanja non K/L Rp 205,1 triliun.

Baca Juga: Inilah Gaji PNS & PPPK 2023, Tahun Depan Akan Naik 8% Setelah Stagnan Sejak 2019

Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.

Kebijakan belanja pegawai pada tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi antara lain melalui digitalisasi serta adaptasi pola kerja baru dengan tetap mempertahankan produktivitas.

Kemudian,  untuk melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas, serta meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi