Ada kenaikan tarif PPh impor barang konsumsi, ini kata Unilever



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu produsen barang konsumsi, PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akan mempelajari kebijakan pemerintah soal kenaikan tariff PPh impor barang konsumsi dari 2,5% menjadi 10%.

Sancoyo Antariksa, Sekretaris Perusahaan UNVR mengatakan, dirinya belum mengetahui pasti format kebijakan baru yang diusung pemerintah tentang kenaikan tarif PPh impor barang konsumtif menjadi 10%.

“Berkasnya baru saya terima tadi sore jadi saya belum bisa beri tanggapan. Akan dipelajari dulu kebijakan ini untuk mengetahui produk atau bagian apa saja yang terkena dampak,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (6/9).


Selain itu, kemungkinan dampaknya tidak terlalu signifikan karena 90% volume yang dijual itu sudah diproduksi di Indonesia.

“Produk kami itu banyak yang diproduksi di Indonesia dan untuk impor barang jadi tidak terlalu banyak. Jadi, kalau tanya apakah kita akan naikkan harga atau semacamnya, mungkin belum,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti