JAKARTA. Masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam beberapa bulan ke depan akan berakhir. Tapi, menjelang akhir masa tugas tersebut, masih banyak program pembangunan, khususnya infrastruktur yang ingin dibangun, belum juga berhasil diselesaikan. Beberapa di antaranya bernilai investasi tinggi. Ambil contoh, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang. Sampai akhir pekan kemarin, pembangunan proyek pembangkit listrik berkapasitas 2X 1.000 megawatt yang digadang- gadang bisa menjadi pembangkit listrik terbesar di Asia Tenggara tersebut belum juga bisa dimulai. Dedy Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akhir pekan lalu mengatakan, salah satu permasalahan yang saat ini menghambat pembangunan infrastruktur di dalam negeri, termasuk kasus PLTU Batang adalah rumitnya pembebasan lahan. Untuk kasus PLTU Batang saja misalnya, sampai saat ini jumlah luasan lahan yang dibebaskan untuk pembangunan proyek senilai Rp 40 triliun tersebut baru mencapai 197 hektare atau 81,42% dari kebutuhan yang mencapai 226 hektare. "Proyek ini penerima penghargaan proyek percontohan PPP terbaik tapi apa lacur, kontrak sudah ditandatangani, PPA efektif 6 oktober 2012 sampai sekarang tidak bisa jalan," kata Dedy akhir pekan lalu. Terkendala amdal
Ada kendala, banyak proyek infrastruktur mangkrak
JAKARTA. Masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam beberapa bulan ke depan akan berakhir. Tapi, menjelang akhir masa tugas tersebut, masih banyak program pembangunan, khususnya infrastruktur yang ingin dibangun, belum juga berhasil diselesaikan. Beberapa di antaranya bernilai investasi tinggi. Ambil contoh, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang. Sampai akhir pekan kemarin, pembangunan proyek pembangkit listrik berkapasitas 2X 1.000 megawatt yang digadang- gadang bisa menjadi pembangkit listrik terbesar di Asia Tenggara tersebut belum juga bisa dimulai. Dedy Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akhir pekan lalu mengatakan, salah satu permasalahan yang saat ini menghambat pembangunan infrastruktur di dalam negeri, termasuk kasus PLTU Batang adalah rumitnya pembebasan lahan. Untuk kasus PLTU Batang saja misalnya, sampai saat ini jumlah luasan lahan yang dibebaskan untuk pembangunan proyek senilai Rp 40 triliun tersebut baru mencapai 197 hektare atau 81,42% dari kebutuhan yang mencapai 226 hektare. "Proyek ini penerima penghargaan proyek percontohan PPP terbaik tapi apa lacur, kontrak sudah ditandatangani, PPA efektif 6 oktober 2012 sampai sekarang tidak bisa jalan," kata Dedy akhir pekan lalu. Terkendala amdal