KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I) menyebut saat ini industri smelter banyak mendengarkan keluhan kesulitan dari pemilik izin usaha pertambangan (IUP) yang mengalami kendala pengajuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) 3 tahun. Hal ini dikhawatirkan akan memperlambat pasokan bahan baku (raw material) untuk smelter dalam waktu dekat. “Kami sedang dalam posisi lebih banyak mendengarkan kesulitan yang dihadapi pemilik IUP sebagai pemasok bijih dalam pengajuan RKAB 3 tahun,” ujar Sekjen Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I), Haykal Hubeis kepada Kontan.co.id, Kamis (11/1).
Ada Kendala Pengajuan RKAB 3 Tahun, Pengusaha Smelter Usulkan Sejumlah Perbaikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I) menyebut saat ini industri smelter banyak mendengarkan keluhan kesulitan dari pemilik izin usaha pertambangan (IUP) yang mengalami kendala pengajuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) 3 tahun. Hal ini dikhawatirkan akan memperlambat pasokan bahan baku (raw material) untuk smelter dalam waktu dekat. “Kami sedang dalam posisi lebih banyak mendengarkan kesulitan yang dihadapi pemilik IUP sebagai pemasok bijih dalam pengajuan RKAB 3 tahun,” ujar Sekjen Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I), Haykal Hubeis kepada Kontan.co.id, Kamis (11/1).