Jakarta. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan program percepatan pembangunan pembangkit listrik atau Fast Track Program (FTP) 10.000 Mega Watt (MW) terindikasi merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 554 miliar dari pembayaran uang muka. Anggota IV BPK, Rizal Djalil mengatakan, dari hasil audit yang dilakukan terhadap program listrik pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, proyek yang berjalan selama 10 tahun hanya terrealisasi sebesar 79% atau sekitar 7.919 megawatt (MW). Dari hasil audit yang dilakukan tersebut menunjukkan bila sebanyak 166 proyek pengadaan listrik yang dilakukan dalam program FTP meninggalkan masalah yang cukup besar. Beberapa permasalahan dalam proyek tersebut diantaranya adalah banyaknya gardu yang sudah dibangun tapi tidak dipakai, banyak jaringan kontruksi tidak jalan karena terhambat pembebasan lahan.
Ada kerugian Rp 554 M di proyek listrik era SBY
Jakarta. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan program percepatan pembangunan pembangkit listrik atau Fast Track Program (FTP) 10.000 Mega Watt (MW) terindikasi merugikan negara sebesar kurang lebih Rp 554 miliar dari pembayaran uang muka. Anggota IV BPK, Rizal Djalil mengatakan, dari hasil audit yang dilakukan terhadap program listrik pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, proyek yang berjalan selama 10 tahun hanya terrealisasi sebesar 79% atau sekitar 7.919 megawatt (MW). Dari hasil audit yang dilakukan tersebut menunjukkan bila sebanyak 166 proyek pengadaan listrik yang dilakukan dalam program FTP meninggalkan masalah yang cukup besar. Beberapa permasalahan dalam proyek tersebut diantaranya adalah banyaknya gardu yang sudah dibangun tapi tidak dipakai, banyak jaringan kontruksi tidak jalan karena terhambat pembebasan lahan.