KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat diimplementasikan. Meskipun dalam UU tersebut terdapat kesalahan dalam penulisan. "Kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," ujar Pratikno kepada wartawan, Selasa (3/11). Asal tahu saja, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani UU sapu jagat tersebut kemarin (2/11).
Ada kesalahan dalam UU Cipta Kerja, Mensesneg: Tak berpengaruh pada implementasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat diimplementasikan. Meskipun dalam UU tersebut terdapat kesalahan dalam penulisan. "Kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," ujar Pratikno kepada wartawan, Selasa (3/11). Asal tahu saja, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani UU sapu jagat tersebut kemarin (2/11).