KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat diimplementasikan meski ada kesalahan dalam penulisan. "Kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," ujar Pratikno kepada wartawan, Selasa (3/11). Asal tahu saja, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani UU sapu jagat tersebut kemarin (2/11).
Ada kesalahan penulisan dalam UU Cipta Kerja, begini kata Mensesneg
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat diimplementasikan meski ada kesalahan dalam penulisan. "Kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," ujar Pratikno kepada wartawan, Selasa (3/11). Asal tahu saja, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani UU sapu jagat tersebut kemarin (2/11).