KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mewajibkan penggunaan solar bercampur minyak kelapa sawit 20% (B20), yang akan berlaku per 1 September 2018. Hal ini ditempuh untuk memangkas impor minyak diesel, dalam rangka mengurangi defisit transaksi berjalan (current account deficit). Apabila kebijakan ini sudah terealisasi, maka konsumsi CPO domestik Indonesia akan meningkat pesat dan mampu menjadi sentimen positif bagi emiten-emiten sektor perkebunan.
Ada ketentuan B20, saham AALI dan LSIP bisa maju terdepan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mewajibkan penggunaan solar bercampur minyak kelapa sawit 20% (B20), yang akan berlaku per 1 September 2018. Hal ini ditempuh untuk memangkas impor minyak diesel, dalam rangka mengurangi defisit transaksi berjalan (current account deficit). Apabila kebijakan ini sudah terealisasi, maka konsumsi CPO domestik Indonesia akan meningkat pesat dan mampu menjadi sentimen positif bagi emiten-emiten sektor perkebunan.