KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Minat transaksi kripto berkurang akibat faktor ketidakpastian global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, kekhawatiran di pasar global tersebut turut berpengaruh bagi transaksi kripto di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengungkapkan, sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, jumlah total investor masih berada dalam tren peningkatan. Dimana, tercatat jumlah investor sebesar 21,27 juta orang pada September dibandingkan 20,9 juta orang di bulan Agustus 2024. Namun, pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto di Indonesia terpantau melambat. OJK mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto berkurang 31,17% Month on Month (MoM) menjadi Rp 33,67 triliun pada September dibandingkan Rp 48,92 triliun di Agustus 2024.
Ada Ketidakpastian Global, Nilai Transaksi Kripto Melambat di September 2024
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Minat transaksi kripto berkurang akibat faktor ketidakpastian global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, kekhawatiran di pasar global tersebut turut berpengaruh bagi transaksi kripto di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengungkapkan, sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, jumlah total investor masih berada dalam tren peningkatan. Dimana, tercatat jumlah investor sebesar 21,27 juta orang pada September dibandingkan 20,9 juta orang di bulan Agustus 2024. Namun, pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto di Indonesia terpantau melambat. OJK mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto berkurang 31,17% Month on Month (MoM) menjadi Rp 33,67 triliun pada September dibandingkan Rp 48,92 triliun di Agustus 2024.