Ada klasifikasi sektoral baru IDX-IC, pertumbuhan reksadana tematik bisa terdorong



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) segera meluncurkan klasifikasi indeks baru, yakni Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDX-IC) pada Senin (25/1). IDX-IC ini akan menggantikan klasifikasi indeks yg digunakan saat ini, yakni Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).

Penggantian ini bermula dari JASICA yang dianggap bukan merupakan common practice di bursa efek lain di dunia. Sebagai informasi, JASICA menggunakan prinsip klasifikasi aktivitas ekonomi yang biasanya digunakan untuk melihat pertumbuhan ekonomi. Sementara IDX-IC menggunakan prinsip klasifikasi dari commercial side yang lebih common global knowledge.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyambut baik kebijakan ini karena akan menguntungkan bagi para manajer investasi. Menurut Wawan, JASICA saat ini mempunyai cakupan yang terlalu luas dan tidak mengakomodir beberapa sektor secara tepat guna.


"Misalkan sektor infrastruktur, di JASICA itu telekomunikasi, gas, dan jalan tol masuk dalam satu sektor. Padahal kan sebenarnya secara bisnis jelas berbeda. Sementara dengan adanya IDX-IC akan membuat klasifikasi lebih sesuai dan akan memudahkan para MI untuk melakukan analisa," kata Wawan kepada Kontan.co.id, Jumat (22/1).

Baca Juga: Dirilis pekan depan, ini beda IDX Industrial Classification (IDX-IC) dengan JASICA

Tak hanya itu, Wawan menilai penggunaan IDX-IC juga berpotensi akan menjadi katalis positif untuk industri reksadana, khususnya reksadana indeks yang tematik. Menurut dia,klasifikasi sektoral yang lebih detail dan lengkap akan berpotensi membuat MI lebih tertarik membuat produk reksadana tematik. Dus, dengan semakin banyaknya pilihan, industri pun akan semakin diuntungkan.

Sementara Direktur Panin Asset Management Rudiyanto mengatakan, guna memastikan  IDX-IC bisa optimal, klasifikasi yang dibuat harus komprehensif serta disosialisasikan dengan baik. Menurut Rudiyanto, secara umum pemberlakuan klasifikasi baru juga tidak berpengaruh terhadap kinerja reksadana ke depan.

"Mungkin perubahannya adalah pada fund fact sheet produk reksadana jadi harus menampilkan sektoral yang baru saja. Tapi, menampilkan sektoral juga sebenarnya tidak wajib, jadi tergantung MI-nya juga," terang Rudiyanto.

Namun, beberapa produk reksadana di Indonesia sudah ada yang menerapkan sektor tematik. Rudiyanto mengatakan klasifikasi baru ini bisa saja memengaruhi, bisa saja justru tidak. Pasalnya, terkadang acuan sektoral pada reksadana belum tentu mengikuti sektoral yang ditetapkan bursa. Hal ini dikarenakan Mi juga bisa membuat universe sendiri, dengan kata lain membuat sektoral sendiri.

Baca Juga: Klasifikasi baru indeks sektoral BEI, IDX-IC diluncurkan pekan depan

Sementara Wawan melihat ada dua kemungkinan bagi MI yang produk tematik reksadananya terkena dampak klasifikasi baru IDX-IC. Pertama, MI harus mengubah prospektus produknya dan menyesuaikan dengan klasifikasi yang baru. Sementara yang kedua, MI melakukan rebalancing dengan mengganti saham yang masuk ke klasifikasi baru agar tematiknya tetap bisa dipertahankan.

"Jadi pada akhirnya tergantung MI mau pake opsi yang mana, tapi rebalancing berpotensi mengganggu kinerja bila saham yang dikeluarkan ternyata punya kinerja yang baik," tambah Wawan.

Kendati demikian, Wawan mengingatkan pentingnya sosialisasi mengingat akan banyak masyarakat yang belum tahu soal implementasi IDX-IC ini. BEI sendiri mengatakan sekalipun IDX-IC diluncurkan pada pekan depan, JASICA masih akan tetap dipertahankan dalam masa transisi selama tiga bulan ke depan sejak IDX-IC diluncurkan.

Baca Juga: Tenang, klasifikasi indeks bursa yang baru justru mempermudah pelaku pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi