Ada komplotan di kasus pajak BHIT



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap pajak yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Tommy Hindratno dan James Gunarjo. KPK menduga, kedua tersangka itu tak sendirian beroperasi. KPK juga menduga ada komplotan di balik kasus penyuapan pajak ini.

Untuk itu, KPK akan fokus membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menegaskan, penyidik KPK kini sedang mendalami dugaan adanya komplotan yang ikut dalam proses transaksi suap pajak tersebut. "Kami sedang mendalami apakah TH ini hanya single player atau memang ada timnya di Ditjen Pajak," ujarnya, kemarin.

KPK akan menelusuri keterlibatan pihak lain yang ada di belakang JG. Siapa saja yang kini menjadi incaran KPK, Johan masih merahasiakannya.


Hanya saja, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap Antonius Z Tonbeng, Komisaris Indpenden PT Bhakti Investama TBK (BHIT) serta Hendy Anuranto, ayah Tommy Hindratno. Agaknya, KPK ingin mendalami keterlibatan kedua orang tersebut dalam kasus suap pajak ini.

Hendy sendiri sebenarnya sempat ditangkap bersama dengan James dan Tommy pada saat transaksi suap. Namun saat itu, KPK melepas Hendy karena tidak ada alat bukti yang mengarah keterlibatan dirinya.

Johan juga belum mau membeberkan peran Antonius dan Hendy. Yang pasti, kata dia, biasanya orang yang dicegah ke luar negeri karena kesaksiannya dianggap cukup penting. "Saksi itu dianggap mengetahui," imbuhnya. Makanya, kata Johan, KPK akan segera memeriksa kedua saksi tersebut.

Andy Simangunsong, Kuasa Hukum BHIT, membantah keterlibatan Antonius. "Sebagai komisaris independen, Antonius tidak mengurusi pajak," tandas dia.

KPK menangkap Tommy dan James saat sedang melakukan transaksi suap di sebuah restoran di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Terkait kasus ini pula, KPK juga sudah menggeledah kantor BHIT dan PT Agis Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini