KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan mulai menerapkan Pilar Dua: Global Anti Base Eresion (GloBE) di tahun depan. Hal ini di karena kan pembahasan Pilar Dua ini sudah lebih maju jika dibandingkan dengan Pilar Satu. Hanya saja, apabila Pilar Dua tersebut diterapkan, maka pemberian fasilitas tax holiday dinilai sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan oleh negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia. Seperti yang diketahui, pemerintah Indonesia kembali memberikan insentif tax holiday khusus Ibu Kota Negara (IKN) agar investor tertarik menanamkan modalnya di IKN. Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, memang pemberian insentif pajak tersebut bertujuan untuk menarik investasi terutama dari luar negeri agar mau berinvestasi di IKN.
Ada Konsensus Pajak Global, Pemberian Tax Holiday Dinilai Sudah Tak Relevan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan mulai menerapkan Pilar Dua: Global Anti Base Eresion (GloBE) di tahun depan. Hal ini di karena kan pembahasan Pilar Dua ini sudah lebih maju jika dibandingkan dengan Pilar Satu. Hanya saja, apabila Pilar Dua tersebut diterapkan, maka pemberian fasilitas tax holiday dinilai sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan oleh negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia. Seperti yang diketahui, pemerintah Indonesia kembali memberikan insentif tax holiday khusus Ibu Kota Negara (IKN) agar investor tertarik menanamkan modalnya di IKN. Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, memang pemberian insentif pajak tersebut bertujuan untuk menarik investasi terutama dari luar negeri agar mau berinvestasi di IKN.