KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan mengatakan jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) atau yang bersifat syariah (BPRS) bakal terus menyusut tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penurunan ini seiring dengan konsolidasi BPR yang berada di bawah kepemilikan yang sama dengan peleburan atau pencabutan izin usaha akibat masuk status bank dalam resolusi. Sebagai informasi, sepanjang tahun 2024, OJK telah mencabut 20 izin usaha BPR/BPRS yang gagal melakukan penyehatan perusahaannya.
Ada Konsolidasi, Tren Penurunan Jumlah BPR akan Terus Berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan mengatakan jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) atau yang bersifat syariah (BPRS) bakal terus menyusut tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penurunan ini seiring dengan konsolidasi BPR yang berada di bawah kepemilikan yang sama dengan peleburan atau pencabutan izin usaha akibat masuk status bank dalam resolusi. Sebagai informasi, sepanjang tahun 2024, OJK telah mencabut 20 izin usaha BPR/BPRS yang gagal melakukan penyehatan perusahaannya.