KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah resmi mencabut sanksi moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Dengan dicabutnya sanksi administrasi tersebut, pengembang sudah sah untuk kembali menjalankan pembangunan di pulau buatan itu, meski ada kemungkinan penolakan dari Gubernur dan Waki Gubernur DKI Jakarta yang baru. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, keputusan pemerintah pusat sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai pemimpin Jakarta yang baru akan melakukan penolakan, pemerintah akan menunggu kajian dari gubernur dan wakil gubernur tersebut. "Ini sudah dilakukan kajian dengan benar. Kalau ada yang tidak setuju, beritahu," kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman,Senin (9/10).
Ada kontra, Luhut tetap cabut moratorium reklamasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah resmi mencabut sanksi moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Dengan dicabutnya sanksi administrasi tersebut, pengembang sudah sah untuk kembali menjalankan pembangunan di pulau buatan itu, meski ada kemungkinan penolakan dari Gubernur dan Waki Gubernur DKI Jakarta yang baru. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, keputusan pemerintah pusat sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai pemimpin Jakarta yang baru akan melakukan penolakan, pemerintah akan menunggu kajian dari gubernur dan wakil gubernur tersebut. "Ini sudah dilakukan kajian dengan benar. Kalau ada yang tidak setuju, beritahu," kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman,Senin (9/10).