KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Jabodetabek. Bansos di Jabodetabek merupakan salah satu program perlindungan sosial di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pandemi Covid-19 membuat pemerintah melakukan percepatan perluasan bansos. Pemerintah juga memberikan anggaran yang besar untuk penanganan Covid-19 termasuk dalam perlindungan sosial. Menyikapi hal tersebut, KPK menyebut telah melakukan upaya pencegahan korupsi dana penanganan Covid-19. "Sejak awal KPK sudah menyampaikan titik rawan terjadi korupsi salah satunya terkait dengan perlindungan sosial dalam hal ini pemberian bansos," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12).
Ada korupsi di bansos Covid-19, KPK sudah mengingatkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Jabodetabek. Bansos di Jabodetabek merupakan salah satu program perlindungan sosial di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pandemi Covid-19 membuat pemerintah melakukan percepatan perluasan bansos. Pemerintah juga memberikan anggaran yang besar untuk penanganan Covid-19 termasuk dalam perlindungan sosial. Menyikapi hal tersebut, KPK menyebut telah melakukan upaya pencegahan korupsi dana penanganan Covid-19. "Sejak awal KPK sudah menyampaikan titik rawan terjadi korupsi salah satunya terkait dengan perlindungan sosial dalam hal ini pemberian bansos," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12).