KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak kendala yang ditemui saat dilakukan Pembelajaran jarak jauh (PJJ) oleh peserta didik dan pendidik saat pandemi Covid-19. Salah satu masalah yang kerap dihadapi saat PJJ karena banyak membutuhkan kuota internet. Untuk itulah pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota internet pada siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Ada kuota umum dan kuota belajar dari Kemendikbud, apa bedanya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak kendala yang ditemui saat dilakukan Pembelajaran jarak jauh (PJJ) oleh peserta didik dan pendidik saat pandemi Covid-19. Salah satu masalah yang kerap dihadapi saat PJJ karena banyak membutuhkan kuota internet. Untuk itulah pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota internet pada siswa, guru, mahasiswa dan dosen.