Ada Kuota US$ 2 Miliar, Kemenkeu Bakal Terbitkan Global Bond pada Sisa Tahun 2026



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ditengah transmisi Menteri Keuangan baru yang dipimpin Suahasil Nazara, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menerbitkan global bond atau surat berharga negara (SBN) dalam denominasi valuta asing (global bond).

Hal ini mengingat pemerintah masih punya sisa kuota penerbitan global bond sekitar US$ 2 miliar yang belum direalisasikan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto, pemerintah masih akan kembali menerbitkan global bond pada sisa empat bulan tahun 2026, meski waktu dan mata uang penerbitannya belum ditentukan.


Baca Juga: DPR Mulai Garap RUU Keuangan Negara, Ini yang Menjadi Fokus

“Sisa tahun masih akan terbitin valas (global bond) cuma kapan dan currency-nya, nanti sambil lihat dengan market-nya juga,” ujar Suminto saat menjawab pertanyaan Kontan di kantor Kemenkeu, Selasa (15/9/2026).

Suminto menyebut, pihaknya masih mempertimbangkan sejumlah mata uang untuk penerbitan global bond berikutnya, yakni masih di kisaran denominasi dolar Amerika Serikat (USD), euro (EUR), renminbi (RMB), dan yen Jepang (JPY).

“Fleksibel. Kita ya masih di sekitaran itu, masih USD, EUR, RMB, sama Yen,” katanya.

Saat ditanya apakah penerbitan berikutnya akan menyasar negara baru, Suminto mengatakan belum menentukan detailnya.

“Belum. Ya kan kita udah lengkap (denominasi SBN Valas),” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Panda Bond senilai CNY 7 miliar atau setara sekitar US$ 1,03 miliar. Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp 18,53 triliun.

Penerbitan Panda Bond menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendiversifikasi sumber pembiayaan dan memperluas akses ke pasar keuangan internasional.

Dengan sisa kuota sekitar US$ 2 miliar, pemerintah masih memiliki ruang untuk kembali menerbitkan SBN valas hingga akhir 2026. Namun, realisasi penerbitan tetap akan mempertimbangkan kondisi pasar dan kebutuhan pembiayaan pemerintah.

Baca Juga: Ada Potensi Kebocoran Rp 40 Triliun, Pengamat Dorong Kamar Pajak di MA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News