KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per akhir Juni 2022 telah mencapai Rp 281 triliun, tumbuh 35,5% dari periode yang sama tahun lalu. Dari semua komponen PNBP, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) menjadi satu-satunya kelompok PNBP yang mengalami penurunan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menjadi penyebab pendapatan BLU turun di semester I-2022. Berdasarkan catatan Kemenkeu, pendapatan BLU hanya mencapai Rp 45,8 triliun atau 43,3% dari target yang ditetapkan pada Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022. Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Dirjen Anggaran Kemenkeu Wawan Sunarjo menambahkan, realisasi pendapatan BLU yang sebesar Rp 45,84 triliun tersebut mengalami penurunan 24,0% dari periode yang sama pada tahun 2021.
Ada Larangan Ekspor CPO, Pendapatan BLU Menurun Pada Semester I-2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per akhir Juni 2022 telah mencapai Rp 281 triliun, tumbuh 35,5% dari periode yang sama tahun lalu. Dari semua komponen PNBP, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) menjadi satu-satunya kelompok PNBP yang mengalami penurunan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menjadi penyebab pendapatan BLU turun di semester I-2022. Berdasarkan catatan Kemenkeu, pendapatan BLU hanya mencapai Rp 45,8 triliun atau 43,3% dari target yang ditetapkan pada Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022. Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Dirjen Anggaran Kemenkeu Wawan Sunarjo menambahkan, realisasi pendapatan BLU yang sebesar Rp 45,84 triliun tersebut mengalami penurunan 24,0% dari periode yang sama pada tahun 2021.