KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sempat memberlakukan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada periode 28 April 2022 hingga 22 Mei 2022. Akibat larangan ekspor ini, terpantau ekspor minyak kelapa sawit Indonesia turun dalam. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor minyak kelapa sawit pada Mei 2022 sebesar US$ 284,6 juta. Ini anjlok 87,72% month on month (mom) atau setara US$ 2,03 miliar. Pun bila dibandingkan dengan Mei 2021, ekspor minyak kelapa sawit ini turun 87,54% year on year (yoy).
Ada Larangan Ekspor, Nilai Penjualan CPO Turun US$ 2,03 Miliar pada Mei 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sempat memberlakukan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada periode 28 April 2022 hingga 22 Mei 2022. Akibat larangan ekspor ini, terpantau ekspor minyak kelapa sawit Indonesia turun dalam. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekspor minyak kelapa sawit pada Mei 2022 sebesar US$ 284,6 juta. Ini anjlok 87,72% month on month (mom) atau setara US$ 2,03 miliar. Pun bila dibandingkan dengan Mei 2021, ekspor minyak kelapa sawit ini turun 87,54% year on year (yoy).