KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordinasi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membahas persiapan pengamanan larangan mudik lebaran 2021. Rapat digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4) menindaklanjuti SKB bersama Menko PMK Muhadjir Effendy tentang larangan mudik 2021. Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik. "Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," kata Istiono.
Baca Juga: Meski mudik dilarang, polisi tegaskan tak ada sanksi tilang Ia memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih belum terkendali. Dia menjelaskan data gugus tugas Covid-19 menunjukkan bahwa setiap ada libur panjang kasus penyebaran Covid selalu naik. "Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya," jelasnya. Korlantas Polri, kata Istiono, telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah. "Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng."
"Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan," terang dia. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul:
Tindak Lanjuti Larangan Mudik 2021, Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan Penulis: Igman Ibrahim Editor: Dewi Agustina
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi