KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC siap menghentikan sementara layanan semua terminal penumpang, menyusul kebijakan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Direktur Utama IPC, Arif Suhartono menjelaskan, IPC terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Syahbandar Pelabuhan untuk menerapkan aturan larangan penggunaan transportasi laut untuk mudik, khususnya di Pelabuhan. “IPC siap menghentikan sementara layanan Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, yang biasanya menjadi akses utama pemudik menggunakan transportasi laut,” ujar Arif dalam siaran resmi, Jumat (24/4). Baca Juga: Angkasa Pura II: Bandara Soekarno-Hatta jadi pengelola kargo terbesar
Ada larangan mudik, IPC siap menghentikan layanan di terminal penumpang Tanjung Priok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC siap menghentikan sementara layanan semua terminal penumpang, menyusul kebijakan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Direktur Utama IPC, Arif Suhartono menjelaskan, IPC terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Syahbandar Pelabuhan untuk menerapkan aturan larangan penggunaan transportasi laut untuk mudik, khususnya di Pelabuhan. “IPC siap menghentikan sementara layanan Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, yang biasanya menjadi akses utama pemudik menggunakan transportasi laut,” ujar Arif dalam siaran resmi, Jumat (24/4). Baca Juga: Angkasa Pura II: Bandara Soekarno-Hatta jadi pengelola kargo terbesar