KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap melarang mudik pada Lebaran tahun ini untuk memutus rantai penularan Covid-19. Meski begitu, pemerintah tetap berupaya untuk tetap memutar roda konsumsi rumah tangga agar tidak mandek karena adanya larangan mudik tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu hal yang dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan kucuran tunjangan hari raya (THR) dengan nominal yang besar. Sri Mulyani memerinci, THR yang dianggarkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 30,6 triliun, dengan THR untuk pusat sebesar Rp 15,8 triliun dan untuk daerah sebesar Rp 14,8 triliun dan akan diberikan pada H-10 hingga H-5 hari raya.
Ada larangan mudik, pemerintah berharap THR dan Harbolnas tetap mengerek konsumsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap melarang mudik pada Lebaran tahun ini untuk memutus rantai penularan Covid-19. Meski begitu, pemerintah tetap berupaya untuk tetap memutar roda konsumsi rumah tangga agar tidak mandek karena adanya larangan mudik tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu hal yang dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan kucuran tunjangan hari raya (THR) dengan nominal yang besar. Sri Mulyani memerinci, THR yang dianggarkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 30,6 triliun, dengan THR untuk pusat sebesar Rp 15,8 triliun dan untuk daerah sebesar Rp 14,8 triliun dan akan diberikan pada H-10 hingga H-5 hari raya.