Ada larangan mudik, premi asuransi kendaraan dan kecelakaan diri Jasindo turun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo mengakui adanya tekanan pada lini bisnis asuransi kendaraan bermotor dan asuransi perjalanan atau kecelakaan diri. Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Diwe Novara mengatakan, larangan mudik sangat dipatuhi oleh kalangan menengah ke atas yang menjadi target konsumen Jasindo.

“Untuk asuransi kecelakaan diri premi kuartal pertama 2020 sebesar Rp 8,3 miliar turun 24 % dibandingkan Maret 2019 sebesar Rp 11,01 miliar,” ujar Diwe kepada Kontan.co.id pada Selasa (5/5).

Ia juga telah mendengar informasi dari industri multifinance yang sudah memperkirakan penjualan kendaraan bermotor akan turun sekitar 30%. Selain itu, musim mudik dan Lebaran pada tahun-tahun sebelumnya yang biasanya meningkatkan penjualan mobil, namun untuk tahun ini tidak akan terjadi di tengah kekhawatiran Covid-19.


Baca Juga: Asuransi Jasindo berikan bantuan untuk rumah sakit rujukan covid-19 di 6 kota

Turunnya angka penjualan kendaraan bermotor secara tahunan cukup signifikan. "Oleh karena itu, khusus untuk asuransi kendaraan bermotor kami akan melakukan seleksi risiko yang lebih baik. Juga efisiensi biaya dengan tujuan agar hasil usaha atau hasil underwriting dari bisnis ini tetap menguntungkan,” tambah Diwe.

Kendati demikian, pada kuartal pertama 2020, Jasindo mencatatkan pendapatan premi senilai Rp 894,5 miliar. Nilai itu tumbuh 14,39% yoy dari tiga bulan pertama 2019 yang senilai Rp 782 miliar. Hal ini ditopang oleh lini bisnis asuransi properti.

Guna mengoptimalkan bisnis di tengah pandemi, Diwe menyatakan, strategi utama yang diterapkan ialah dengan digitalisasi proses operasional. Selain itu, Jasindo akan lebih mengoptimalkan pendapatan premi dari lini bisnis properti.

“Saat ini, penjualan digital masih terbatas ke klien korporasi yang sudah terintegrasi sistem IT host to host ke kami. Misalnya untuk asuransi kredit dengan Bank Mandiri. Untuk asuransi kredit portofolionya sudah mencapai 30 % dari total premi asuransi jiwa kredit Jasindo,” tutur Diwe.

Diwe mengaku saat ini proses integrasi dengan konsumen masih terjadi pada beberapa lini bisnis. Terutama untuk proses asuransi yang menggunakan mekanisme tender terbuka. Inilah yang akan menjadi fokus perusahaan agar bisa menerapkan digitalisasi bagi nasabah baru.

Baca Juga: Kuartal pertama 2020, pendapatan premi properti Jasindo tumbuh 115%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat