KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan beberapa perusahaan finansial teknologi (tekfin) atau pinjaman online (pinjol) sudah meneken nota kesepahaman. Kemendagri akan memberikan akses data kependudukan ke perusahaan pinjol, seperti PT Digital Alpha Indonesia alias UangTeman. Lalu ada PT Pendanaan Teknologi Nusa atau pendanaan.com, dan PT Ammana Fintek Syariah. Lalu, PT Visionet Internasional (OVO), PT Astrido Pasific Finance, dan PT Commerce Finance (ShopeePayLater). Dengan nota kesepahaman ini ada kekhawatiran bahwa data penduduk masyarakat rawan disalahgunakan.
Ada lebih dari 1.300 instansi dan lembaga yang bisa akses data kependudukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan beberapa perusahaan finansial teknologi (tekfin) atau pinjaman online (pinjol) sudah meneken nota kesepahaman. Kemendagri akan memberikan akses data kependudukan ke perusahaan pinjol, seperti PT Digital Alpha Indonesia alias UangTeman. Lalu ada PT Pendanaan Teknologi Nusa atau pendanaan.com, dan PT Ammana Fintek Syariah. Lalu, PT Visionet Internasional (OVO), PT Astrido Pasific Finance, dan PT Commerce Finance (ShopeePayLater). Dengan nota kesepahaman ini ada kekhawatiran bahwa data penduduk masyarakat rawan disalahgunakan.