JAKARTA. Kabar baik bagi Anda yang sering dikecewakan oleh lembaga perbankan. Demi melindungi nasabah perbankan lebih maksimal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memfasilitasi asosiasi perbankan agar mendirikan lembaga sengketa alternatif antara perbankan dan nasabah mereka. Kusumaningtuti S. Soetiono, Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumer OJK, mengatakan enam asosiasi perbankan bakal membentuk lembaga sengketa alternatif. Rencananya, koordinator lembaga tersebut adalah Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas). Sementara, asosiasi lain yang bakal menjadi anggota adalah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Asosiasi Bank Asing, dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo).
Ada lembaga mediasi bank alternatif
JAKARTA. Kabar baik bagi Anda yang sering dikecewakan oleh lembaga perbankan. Demi melindungi nasabah perbankan lebih maksimal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memfasilitasi asosiasi perbankan agar mendirikan lembaga sengketa alternatif antara perbankan dan nasabah mereka. Kusumaningtuti S. Soetiono, Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumer OJK, mengatakan enam asosiasi perbankan bakal membentuk lembaga sengketa alternatif. Rencananya, koordinator lembaga tersebut adalah Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas). Sementara, asosiasi lain yang bakal menjadi anggota adalah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Asosiasi Bank Asing, dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo).