KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membuka peluang perpanjangan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi. Opsi tersebut dipertimbangkan karena tenggat pelaporan berdekatan dengan masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Bimo mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi perkembangan pelaporan sekitar satu minggu sebelum Lebaran.
Ada Libur Lebaran, Dirjen Pajak Buka Opsi Perpanjang Batas Waktu Lapor SPT Pribadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membuka peluang perpanjangan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi. Opsi tersebut dipertimbangkan karena tenggat pelaporan berdekatan dengan masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Bimo mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengevaluasi perkembangan pelaporan sekitar satu minggu sebelum Lebaran.
TAG: