KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) ditutup sementara selama tiga hari, mulai Senin (21/9), setelah ditemukan lima pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima terdapat sejumlah Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang terpapar Covid-19. Dengan begitu, seluruh gedung di lingkungan Kantor Wali Kota Jakpus akan ditutup sementara untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.
Ada lima ASN dan PJLP positif corona, Kantor Walikota Jakarta Pusat ditutup sementara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) ditutup sementara selama tiga hari, mulai Senin (21/9), setelah ditemukan lima pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima terdapat sejumlah Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang terpapar Covid-19. Dengan begitu, seluruh gedung di lingkungan Kantor Wali Kota Jakpus akan ditutup sementara untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.