Ada lima perusahaan mineral yang akan divestasi tahun ini, siapa peminatnya?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan ada lima perusahaan mineral yang memiliki tenggat waktu divestasi pada tahun ini. Kelima perusahaan tersebut memiliki porsi kewajiban saham yang berbeda-beda untuk melakukan divestasi pada kepemilikan Indonesia.

Meski demikian, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan bahwa skema divestasi yang dijalankan oleh kelima perusahaan tersebut tetap sama. Yaitu bisa terlebih dulu melakukan penawaran secara business to business (B to B), namun dengan tetap memberikan laporan kepada Kementerian ESDM.

Adapun, kelima perusahaan tersebut adalah: 1. PT Natarang Mining sebesar 21% (komoditas emas) 2. PT Ensbury Kalteng Mining sebesar 20% (emas) 3. PT Kasongan Bumi Kencana sebesar 12% (emas) 4. PT Galuh Cempaka sebesar 17% (Intan) 5. PT Vale Indonesia sebesar 20% (nikel)


Melihat hal ini, Ketua Indonesian Mining Association (IMA) Ido Hutabarat menilai, sekalipun pihak perusahaan dimungkinkan melakukan pendekatan B to B terlebih dulu, namun hal tersebut belum tentu akan langsung menarik minat swasta.

Ido mengungkapkan, ada sejumlah kriteria yang menjadi perhitungan perusahaan swasta dalam menyerap saham divestasi tersebut. Menurut Ido, setidaknya ada empat kriteria yang menjadi dasar pertimbangan.

Pertama, nilai valuasi dari porsi saham yang didivestasikan tersebut. Kedua, valuasi tersebut utamanya menyangkut nilai deposit atau cadangan komoditas mineral yang bisa ditambang.

Ketiga, terkait dengan kepastian hukum berapa lama perusahaan bisa mengoptimalkan penambangan atas deposit tersebut. Keempat, mengenai nilai keekonomian dan ketersediaan pasar dari komoditas atau hasil olahannya, terutama soal pembangunan smelter, mulai dari berapa nilai investasinya, serta bagaimana kesiapan pasar dari komoditas dan hasil olahannya.

"Jadi itu (yang kriteria menjadi pertimbangan), karena ada investasi jangka panjang, utamanya smelter. Kalau semuanya memenuhi, mungkin banyak yang minat," ujarnya saat ditanya Kontan.co.id, kemarin, Selasa (12/3).

Sementara itu, sejumlah perusahaan swasta mengaku masih belum melakukan pembicaraan mengenai divestasi dari sejumlah perusahaan tersebut. Sekretaris perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk.

Adi Adriansyah Sjoekri misalnya, mengatakan bahwa pihaknya belum menunjukkan ketertarikan untuk menyerap saham divestasi itu. "Sejauh ini belum ada pembicaraan," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (13/3).

Hal senada juga dikemuakan oleh Sekretaris Perusahaan United Tractors Sara K. Loebis. Sara mengatakan, sejauh ini United Tractors masih belum memiliki rencana akuisisi, dan lebih fokus untuk mencapai target-target dalam rencana kerja perusahaan di tahun ini.

"Sampai saat ini belum ada informasi mengenai rencana akuisisi lain. Benar, kita lebih fokus menjalankan rencana kerja tahun ini," ujarnya.

Begitu juga dengan Direktur J Resources Asia Pasifik Edi Permadi. Ia mengatakan, tahun ini pihaknya lebih memilih fokus untuk mengembangkan tambang emas Doub di Sulawesi Utara dan Pani yang berlokasi di Gorontalo. "(Mengenai divestasi ini) kami belum ada minat dan pembicaraan," ungkapnya.

Adapun, perusahaan tambang plat merah seperti PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terlihat masih malu-malu untuk menunjukkan ketertarikannya.

Head of Corporate Communication and Government Relation PT Inalum, Rendi A Witular mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian terkait, yakni ESDM dan juga BUMN. "Kami masih menunggu arahan dari regulator," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo masih belum berbicara banyak. "Saya kasih team dulu untuk check," katanya.

Hanya saja, sebelumnya Arie mengatakan bahwa Antam telah aktif untuk bernegosiasi dalam proses divestasi saham milik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang tenggat waktu divestasinya pada tahun 2020 mendatang.

Arie bahkan mengatakan Antam sedang menunggu hasil kajian independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas valuasi NHM. "Apabila nantinya sesuai, baik dari hasil valuasi dan harga, maka Antam berkemungkinan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Arie

Adapun, menurut Yunus Saefulhak, hingga saat ini baru ada dua perusahaan yang sudah memberikan laporan resmi kepada Kementerian ESDM. "Yang sudah menulis surat secara resmi baru Vale dan Natarang," sebutnya.

Selain itu, Yunus juga menyebutkan perusahaan-perusahaan tersebut telah memulai proses negosiasi dengan perusahaan pertambangan BUMN, yakni PT Inalum Antam. Yunus menilai, hal tersebut bisa memberikan prospek yang positif terhadap pengelolaan mineral oleh BUMN. "Saya kira berbahagia ah nanti suatu saat perusahaan mineral ini dimiliki BUMN, kita arahkan seperti itu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .