KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah saham berpotensi terkena penghapusan pencatatan atau delisting pada tahun depan. Hal itu diungkapkan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Kelima emiten itu adalah PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), PT Mitra Pemuda Tbk. (MTRA), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. (SKYB), PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA), dan PT Ratu Prabu Energi Tbk. (ARTI). Mengutip pengumuman BEI, kelima saham itu telah disuspensi selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada Februari 2020.
Ada lima saham yang berpotensi dihapus dari BEI, siapa saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah saham berpotensi terkena penghapusan pencatatan atau delisting pada tahun depan. Hal itu diungkapkan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Kelima emiten itu adalah PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), PT Mitra Pemuda Tbk. (MTRA), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. (SKYB), PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA), dan PT Ratu Prabu Energi Tbk. (ARTI). Mengutip pengumuman BEI, kelima saham itu telah disuspensi selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada Februari 2020.