KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberlakukan kebijakan pembebasan tarif listrik untuk pelaku bisnis dan industri skala kecil golongan 450 VA selama 6 bulan ke depan. PLN dinilai membutuhkan tambahan subsidi dari pemerintah untuk kelangsungan kebijakan tersebut. Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, secara umum pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan industri skala kecil (I1) pantas mendapatkan subsidi atau tarif listrik gratis di tengah pandemi virus virus corona. Pasalnya, sebagian besar pelanggan tersebut adalah pelaku industri rumahan dan UMKM yang terkena dampak dari perlambatan aktivitas perekonomian.
Ada listrik gratis bagi bisnis dan industri kecil, PLN dinilai butuh tambahan subsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberlakukan kebijakan pembebasan tarif listrik untuk pelaku bisnis dan industri skala kecil golongan 450 VA selama 6 bulan ke depan. PLN dinilai membutuhkan tambahan subsidi dari pemerintah untuk kelangsungan kebijakan tersebut. Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, secara umum pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan industri skala kecil (I1) pantas mendapatkan subsidi atau tarif listrik gratis di tengah pandemi virus virus corona. Pasalnya, sebagian besar pelanggan tersebut adalah pelaku industri rumahan dan UMKM yang terkena dampak dari perlambatan aktivitas perekonomian.