Ada listrik gratis bagi bisnis dan industri kecil, PLN dinilai butuh tambahan subsidi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberlakukan kebijakan pembebasan tarif listrik untuk pelaku bisnis dan industri skala kecil golongan 450 VA selama 6 bulan ke depan. PLN dinilai membutuhkan tambahan subsidi dari pemerintah untuk kelangsungan kebijakan tersebut.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, secara umum pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan industri skala kecil (I1) pantas mendapatkan subsidi atau tarif listrik gratis di tengah pandemi virus virus corona.

Pasalnya, sebagian besar pelanggan tersebut adalah pelaku industri rumahan dan UMKM yang terkena dampak dari perlambatan aktivitas perekonomian.


Baca Juga: PLN: Kami tegaskan sejak 2017 tidak ada kenaikan tarif listrik

Biasanya, biaya energi listrik untuk pelanggan bisnis dan industri skala kecil berkisar 5%-15% dari struktur biaya. Besaran ini tergantung pada jenis atau sektor industrinya.

“Industri atau bisnis yang menggunakan listrik cukup besar akan sangat diuntungkan atau diringankan bebannya dengan adanya penggratisan listrik,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Sabtu (2/5).

Editor: Anna Suci Perwitasari