Jakarta. Komisi Yudisial (KY) kembali menerima usulan calon hakim agung tahun 2016 untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Nomor 03/WKMA-NY/I/2016, MA membutuhkan delapan hakim agung untuk mengisi kamar peradilan pidana, perdata, agama, militer, dan tata usaha negara. "Kami diminta melakukan seleksi untuk memenuhi permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim agung. MA membutuhkan 1 orang untuk kamar pidana, 4 orang untuk kamar perdata, 1 orang untuk agama, 1 orang untuk militer, dan 1 orang untuk tata usaha negara," ujar Wakil Ketua KY Farid Wajdi, saat memberikan keterangan di gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Ada lowongan delapan hakim agung
Jakarta. Komisi Yudisial (KY) kembali menerima usulan calon hakim agung tahun 2016 untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Nomor 03/WKMA-NY/I/2016, MA membutuhkan delapan hakim agung untuk mengisi kamar peradilan pidana, perdata, agama, militer, dan tata usaha negara. "Kami diminta melakukan seleksi untuk memenuhi permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim agung. MA membutuhkan 1 orang untuk kamar pidana, 4 orang untuk kamar perdata, 1 orang untuk agama, 1 orang untuk militer, dan 1 orang untuk tata usaha negara," ujar Wakil Ketua KY Farid Wajdi, saat memberikan keterangan di gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).