Ada Masalah Pendanaan Telat di Fintech, Ini Tanggapan Pengamat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan monitoring terhadap platform fintech P2P lending Investree. Hal itu menyusul adanya keluhan dari beberapa pihak terkait pengembalian dana pemberi pinjaman yang terlambat.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan semua investasi pasti ada risiko, apa pun instrumen investasinya.

Namun, yang membedakan adalah tinggi rendahnya investasi tersebut. Huda berpendapat dalam fintech P2P Lending terdapat risiko yang cukup tinggi, tetapi sudah ada sistem antisipasinya. 


"Jadi, kalau dalam fintech P2P lending, risiko investasi disesuaikan dengan debitur atau peminjam," ucap dia kepada kontan.co.id, Minggu (7/5).

Baca Juga: Kredit Macet Kembali Membayangi Industri Fintech P2P Lending

Huda menambahkan debitur akan diprofilkan ke beberapa kategori borrower oleh masing-masing platform. Lender kemudian bisa memilih borrower sendiri untuk dipinjamkan dananya. 

Selain itu, makin tinggi risiko borrower, maka tingkat bunga pengembalian akan makin tinggi juga. Hal itu tentu bisa menghasilkan keuntungan bagi lender. Oleh karena itu, Huda mengatakan masyarakat penting mengenali profil investasi diri sendiri terlebih dahulu. 

"Apakah suka investasi risiko tinggi atau rendah? Selanjutnya, cari investasi sesuai dengan profil diri sendiri. Jangan menggunakan uang kebutuhan sehari-hari juga," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati