KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan monitoring terhadap platform fintech P2P lending Investree. Hal itu menyusul adanya keluhan dari beberapa pihak terkait pengembalian dana pemberi pinjaman yang terlambat. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan semua investasi pasti ada risiko, apa pun instrumen investasinya. Namun, yang membedakan adalah tinggi rendahnya investasi tersebut. Huda berpendapat dalam fintech P2P Lending terdapat risiko yang cukup tinggi, tetapi sudah ada sistem antisipasinya.
Ada Masalah Pendanaan Telat di Fintech, Ini Tanggapan Pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan monitoring terhadap platform fintech P2P lending Investree. Hal itu menyusul adanya keluhan dari beberapa pihak terkait pengembalian dana pemberi pinjaman yang terlambat. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan semua investasi pasti ada risiko, apa pun instrumen investasinya. Namun, yang membedakan adalah tinggi rendahnya investasi tersebut. Huda berpendapat dalam fintech P2P Lending terdapat risiko yang cukup tinggi, tetapi sudah ada sistem antisipasinya.