JAKARTA. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah berlaku. Selain peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri meminta semua perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan kerja. Pasalnya K3 merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan disamping perlindungan pengupahan, jaminan sosial, kebebasan berserikat, hubungan kerja, dan lainnya.
Ada MEA, keselamatan pekerja tak boleh dilupakan
JAKARTA. Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah berlaku. Selain peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri meminta semua perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan kerja. Pasalnya K3 merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan disamping perlindungan pengupahan, jaminan sosial, kebebasan berserikat, hubungan kerja, dan lainnya.