KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas pemilihan umum (pemilu) 2024 diyakini mampu menambah kantong penerimaan pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti menyampaikan, biasanya aktivitas pemilu akan mendorong konsumsi masyarakat juga meningkat. Dengan peningkatan konsumsi tersebut, diyakini setoran pajak konsumsi alias pajak pertambahan nilai (PPN) ikut terkerek naik.
Ada Momen Pemilu, Setoran Pajak Konsumsi Berpotensi Meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas pemilihan umum (pemilu) 2024 diyakini mampu menambah kantong penerimaan pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti menyampaikan, biasanya aktivitas pemilu akan mendorong konsumsi masyarakat juga meningkat. Dengan peningkatan konsumsi tersebut, diyakini setoran pajak konsumsi alias pajak pertambahan nilai (PPN) ikut terkerek naik.