Ada moral hazard di BPJS Kesehatan



JAKARTA. Setahun berlaku, program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih bermasalah. Pemerintah mencatat ada beberapa permasalahan penting yang mewarnai program kesehatan tersebut.

Sofjan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, salah satu penyimpangan mendasar yang ditemukan dalam penyelenggaraan program tersebut adalah praktik curang yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat. Berdasarkan temuan pemerintah, ada masyarakat yang memanfaatkan program BPJS Kesehatan untuk menyembuhkan penyakit mereka saja, setelah itu tidak bayar iuran lagi. "Ada semacam moral hazard yang terjadi dan ini harus segera dibenahi," kata nya, Senin (5/1).

Akmal Taher, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan menambahkan, masalah lain yang juga mewarnai program BPJS Kesehatan adalah adanya salah klaim dari pihak rumah sakit. Salah klaim tersebut bahkan, menyebabkan klaim yang diajukan pihak rumah sakit lebih tinggi dari yang seharusnya.


Akmal mengatakan, pihaknya belum tahu secara pasti kesalahan klaim tersebut disebabkan oleh unsur kesengajaan atau tidak. Akmal belum mau mau memastikan nilai kesalahan klaim tersebut. "Tahun pertama masih sosialisasi, tahun 2015 akan dipertegas dan menyiapkan pengawasannya dan akan ditindak sesuai hukum," ujar Akmal.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengakui masih ada banyak permasalahan yang mewarnai program BPJS Kesehatan selama 2014. Oleh sebab itu, ke depan, BPJS Kesehatan akan memperbaiki pelaksanaan program BPJS Kesehatan.

Pelaksanaan BPJS Kesehatan harus lebih baik, sebab peserta BPJS Kesehatan terus meningkat. Begitu pula mitra BPJS Kesehatan seperti rumah sakit, klinik dan dokter. 

Untung Suseno Sutarjo, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, mengatakan, jumlah peserta penerima bantuan iuran yang berasal dari kalangan masyarakat tidak mampu pada tahun 2015 ini akan bertambah sampai dengan 2,2 juta. Untuk menambah peserta tersebut pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp 800 miliar pada 2015 dengan premi Rp 19.225 per orang per bulan. "Preminya sama seperti yang tahun kemarin," kata Untung.

Memang pelayanan BPJS Kesehatan, khususnya terhadap masyarakat miskin penerima bantuan iuran (PBI) yang pengobatannya ditanggung APBN, belum memuaskan. Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch mengatakan, buruknya pelayanan ini bisa dilihat dari sikap rumah sakit yang masih mencari alasan untuk tidak melayani warga miskin penerima bantuan iuran.

Menurut Timboel, alasan rumah sakit bermacam- macam. Namun umumnya beralasan kamar pasien sedang penuh. Padahal ketika dicek banyak kamar kosong. "Ini seperti terjadi di Cengkareng, dan banyak kasus lainnya," kata Timboel, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkannya di Jakarta pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa