Ada moratorium, hasil tangkapan ikan justru turun



JAKARTA. Meski Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberlakukan moratorium izin kapal eks asing, namun dampaknya terhadap hasil tangkapan ikan belum terasa. Buktinya, hasil tangkapan ikan selama semester I-2015 relatif stagnan, bahkan menurun dari periode sama tahun lalu.

Menurut catatan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, hasil tangkapan ikan selama semester I-2015 sebanyak 2,964 juta ton. Tangkapan itu berasal dari perairan laut sebanyak 2,749 juta ton dan perairan umum 214.790 ton.

Hasil tangkapan itu turun tipis 0,1% dari periode yang sama tahun lalu yang sebanyak 2,967 juta ton.Pada semester I 2014, hasil tangakapan dari dari perairan laut sebanyak 2,759 juta ton dan perairan umum 208.090 ton.


Direktur Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Aryo Hanggono, data hasil tangkapan ikan tersebut merupakan ikan yang didaratkan di pelabuhan. Sedangkan kapal eks asing umumnya tidak mendaratkan ikan hasil tangkapannya.

"Sehingga kurang pas apabila membandingkan jumlah ikan hasil tangkapan sebelum dan sesudah moratorium," ujar Aryo kepada KONTAN, Rabu (29/7).

KKP memasang target tangkapan ikan sebanyak 6,299 juta ton sampai akhir tahun, yang berasal dari perairan laut sebanyak 5,863 juta ton dan perairan umum 436.170 ton. Sekadar mengingatkan, KKP memberlakukan moratorium izin kapal eks asing sejak 3 November 2014 sampai 30 April 2015.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Dwi Agus menilai, moratorium izin kapal eks asing lebih terasa bagi nelayan tradisional dengan kapal berukuran di bawah 30 gross tonnage (GT). Pasalnya, alat tangkap yang mereka pakai sama dengan kapal eks asing yaitu jaring. Sehingga, bila kapal eks asing berhenti beroperasi, nelayan tradisional mendapat limpahan ikan.

"Tangkapan ikan longline memang naik, tapi biasa saja hampir tidak ada perubahan," ujar Dwi. Sayang, dia mengaku belum menghitung hasil tangkapan selama semester I-2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri