KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham emiten teknologi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (
GOTO) mendapatkan notasi khusus dari Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah berpindah papan pencatatan. Mulai 5 Desember 2022, GOTO resmi berpindah dari Papan Utama menjadi Papan Ekonomi Baru alias New Economy. Seiring dengan migrasi ini, GOTO mendapatkan notasi K. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan notasi khusus ini bukan merupakan sanksi atau penetapan bersifat negatif.
Baca Juga: IHSG Turun Tipis 0,03% ke 7.017 Senin (5/12) Siang, GOTO, BUKA, EMTK Kena ARB "Namun notasi khusus ini menerangkan status perusahaan yang tercatat di papan ekonomi baru," jelasnya dalam konferensi pers, Senin (5/12). Jeffrey menjelaskan notasi khusus K ini berarti perusahaan tersebut menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) dan tercatat di Papan Ekonomi Baru. Nantinya notasi khusus K ini bisa hilang kalau perusahaan tercatat sudah tidak menerapkan SHSM dan tidak memenuhi karakteristik tertentu seperti yang diatur pada Peraturan Papan Ekonomi Baru. Saat pertama kali mendarat di bursa saham, GOTO juga telah mendapatkan notasi N. Notasi itu menunjukkan GOTO merupakan emiten yang menerapkan saham dengan hak suara multipel.
Asal tahu saja, aturan terkait SHSM ini telah diresmikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22/POJK.04/2021. Pengaturan penerapan klasifikasi
multiple voting shares (MVS) dalam POJK ini bertujuan untuk melindungi visi dan misi perusahaan sesuai dengan tujuan para pendiri dalam mengembangkan kegiatan usaha yang dijalankan perusahaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi