JAKARTA. Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil, pernah diajak untuk bergabung dalam konsorsium pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP). Namun, karena beberapa alasan, Wirawan menolak bergabung dengan konsorsium. Hal itu dikatakan Wirawan saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4). Wirawan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan e-KTP. "Saya diajak gabung ke Konsorsium Murakabi, tapi saya tolak, saya mengundurkan diri. Saya lihat situasinya tidak enak," ujar Wirawan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Ada Novanto di e-KTP, pengusaha ini ogah ikutan
JAKARTA. Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil, pernah diajak untuk bergabung dalam konsorsium pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP). Namun, karena beberapa alasan, Wirawan menolak bergabung dengan konsorsium. Hal itu dikatakan Wirawan saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4). Wirawan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan e-KTP. "Saya diajak gabung ke Konsorsium Murakabi, tapi saya tolak, saya mengundurkan diri. Saya lihat situasinya tidak enak," ujar Wirawan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).